Sekolah, sebagai tempat belajar, tidak saja perlu mendukung berlangsungnya proses belajar dan mengajar yang baik, namun juga diharapkan memiliki lingkungan bersih dan sehat serta mampu membentuk siswa yang memiliki derajat kesehatan yang lebih baik. Lingkungan yang sehat dalam sekolah tentu akan sangat mendukung pencapaian terciptanya generasi yang hebat yaitu generasi yang cerdas, sehat dan berkualitas. Penciptaan generasi hebat tersebut tentu tidaklah mudah, perlu langkah-langkah yang tepat yang diambil dengan melibatkan sekolah, guru, siswa, dan orang tua/masyarakat, salah satunya yakni dengan menciptakan sekolah hijau / green school.
Secara harfiah, green school berarti sekolah hijau, namun sebenarnya memiliki makna yang lebih luas dari arti harfiahnya. Sekolah hijau merupakan sekolah yang memiliki kebijakan positif dalam pendidikan lingkungan hidup, artinya dalam segala aspek kegiatannya mempertimbangkan aspek lingkungan. Sekolah hijau dibentuk dengan menanamkan sikap kepada peserta didiknya untuk memperhatikan nilai-nilai lingkungan hidup dengan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber pembelajaran. Green School bukan hanya tampilan fisik sekolah yang hijau/ rindang, tetapi wujud sekolah yang memiliki porgram dan aktifitas pendidikan mengarah kepada kesadaran dan kearifan terhadap lingkungan hidup. Menurut sumarmi 2008, program sekolah hijau dapat dikembangkan melalui lima kegiatan utama yaitu:
- pengembangan kurikulum berwawasan lingkungan
- peningkatan kualitas kawasan sekolah dan lingkungan sekitarnya
- pengembangan pendidikan berbasis komunitas
- pengembangan sistem pendukung yang ramah lingkungan; dan
- pengembangan manajemen sekolah berwawasan lingkungan
Konsep green school merupakan bagian proses pendidikan lingkungan kepada siswa, sehingga mau tidak mau siswa yang sekolahnya sudah berorientasi lingkungan dan mengadaptasi kaidah lingkungan tadi harus memahami pentingnya mencintai dan pelestarian lingkungan. Di Indonesia, terdapat beberapa konsep sekolah hijau yang diterapkan di sekolah, yakni 1) konsep sekolah hijau yang didasarkan pada konsep penumbuhan karakter peduli lingkungan bagi warga sekolah, 2) konsep sekolah hijau yang mengedepankan penghematan energi dan pengendalian dampak lingkungan di sekolah, serta 3) konsep sekolah hijau yang mengedepankan tentang penerapan pemanfaatan biophilic di sekolah, yakni konsep yang berfokus pada kesimbangan komposisi antara bangunan ruang dalam sekolah dan ruang luar sekolah dalam proses pembelajaran.
Gagasan membangun sekolah hijau di Indonesia bertitik tolak pada pemikiran dan kesadaran, bahwa sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan wadah yang tepat untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa cinta pada kelestarian alam dan lingkungan. Sekolah dianggap mampu untuk memberikan pendidikan lingkungan hidup sejak dini kepada peserta didik, membangun pola berpikir (mindset) pada semua warga sekolah tentang pelestarian alam dan lingkungan, serta menggembleng peserta didik yang kelak akan menjadi agen perubahan (agent of change) pelestarian alam dan lingkungan.
Berdasarkan hasil kuisioner yang disebar 507 peserta pada kegiatan Webminar Bimtek Series Sarana dan Prasarana SMK (WBS SMK) tahun 2020, diperoleh bahwa pengetahuan sekolah, khususnya sekolah menengah kejuruan terkait green school masih rendah. Hanya 60% guru/kepala SMK yang paham dengan baik terkait tentang green school, sementara 16% lainnya masih ragu dan bahkan 24% responden menyatakan belum pernah mendengar sama sekali terkait dengan sekolah hijau.
Sekolah, sebagai rumah kedua bagi para peserta didik, diharapkan dapat menciptakan kenyamanan, keamanan, keindahan, dan juga tata lingkungan yang mengasyikkan yang sangat dibutuhkan oleh warga sekolah. Hal ini tentu dapat tercapai dengan adanya sekolah hijau. Sekolah hijau secara tak langsung menutut warga sekolah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, udara yang sehat, suasana yang kondusif, tertata rapi, dan nyaman secara berkelanjutan dan terus menerus. Beberapa tujuan dari pelaksanaan sekolah hijau, yakni (Kemendikbud 2021):
- Meningkatkan Kesadaran Memelihara Lingkungan
- Memupuk sikap cinta lingkungan
- Memelihara sumber daya alam
- Menunjang program pendidikan lingkungan berkelanjutan
Untuk membangun sekolah hijau (green school), sebuah sekolah wajib memiliki empat syarat utama, yaitu; 1) pengetahuan hijau (green cognitive); 2)sikap hijau (green affective); 3) keterampilan hijau (green psychomotor); dan 4) lingkungan hijau (green environment). Keempat syarat utama di atas akan dapat terpenuhi jika ditunjang oleh pengelolaan sarana pendukung dan fasilitas sekolah yang ramah lingkungan. Begitu juga dengan pengelolaan dan fasilitas sanitasi, penempatan dan konsep kantin sekolah, pengelolaan sampah, kegiatan 3R-recycle, dan sebagainya harus dikelola dan didesan secara baik.
Berdasarkan hasil kuisioner WBS SMK, SMK di Indonesia mulai sadar untuk menjalankan program sekolah hijau di sekolahnya. Tercatat bahwa lebih banyak SMK (55%) yang belum menjalankan program sekolah hijau di sekolahnya, terutama dalam hal pembangunan green building. Hal ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pengetahuan terkait sekolah hijau (60%), anggaran di sekolah yang tidak mencukupi (50%), minimnya penjualan produk dan bahan bangunan yang ramah lingkungan (19%), belum ada sekolah di sekitar yang menerapkan program sekolah hijau (17%), serta alasan lainnya (4%) seperti kurangnya kesadaran pimpinan/pengelola sekolah untuk menciptakan sekolah berwawasan ramah lingkungan. Di lain sisi, 45% SMK yang menjadi responden mengaku telah menerapkan program sekolah hijau di sekolahnya dengan baik. Melindungi lingkungan (40%), mengurangi perubahan iklim dan emisi karbon (26%), pertimbangan estetika (20%), biaya operasional yang lebih rendah (10%) serta alasan lainnya (2%) menjadi latar belakang sekolah menerapkan program sekolah hijau .
Sekolah sangat berperan untuk turut serta dalam upaya pendidikan dan pembelajaran pada generasi mendatang guna menciptakan pola hidup yang sehat. Oleh karena itu perlu adanya suatu upaya untuk membentuk sekolah yang tidak hanya mementingkan pendidikan akademik, tetapi juga menghidupkan lingkungan yang sehat agar tujuan membentuk sumber daya yang berkualitas bisa terpenuhi. Pemberian pengetahuan dan pembentukan kesadaran tentang perilaku hidup bersih dan sehat dirasa sangat efektif ketika dilakukan pada siswa sejak dini. Dengan pendidikan tersebut diharapkan ketika berada di luar lingkungan sekolah, siswa mampu menjadi agent untuk menerapkan dan mempromosikan hidup bersih dan sehat seperti saat di sekolahnya (Khurniawan, 2019).
Pelakanaan sekolah hijau bukanlah tugas dari pekerjaan tukang kebun sekolah semata, namun sekolah hijau merupakan tanggung jawab kepala sekolah, guru dan seluruh peserta didik. Tiap waga sekolah hendaknya memiliki konsep berpikir dan pengetahuan yang sama tentang apa itu sekolah hijau, agar menyukseskan program program dan implementasi sekolah hijau di sekolah.
Apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, disaat kegiatan belajar mengajar di sekolah menutut protokoler kesehatan yang ketat, pelaksanaan sekolah hijau menjadi kebutuhan yang mendasar agar pembukaan sekolah kembali di masa pandemi dapat berjalan lebih maksimal. Sekolah hijau hendaknya menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan program pengembangan sekolah; baik terintegrasi dalam program pengembangan sekolah, pengembangan kurikulum, dan yang juga penting tentu saja dalam pengembangan sarana dan prasarana sekolah agar SMK dapat betul-betul menjadi wadah yang tepat untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa cinta pada alam dan lingkungan sehingga peserta didik pun menjadi lebih nyaman, aman, dan bahagia (merdeka) belajar di sekolah.(AWK1980)
Ayo pelajari lengkapnya di panduan yang dapat diunduh di http//s.id/sarpras-smkgreen-sch